Minggu, 23 November 2014

Sekilas Tentang Sistem Pemilihan Umum di Beberap Negara Berbeda

Tulisan 9 Sosiologi dan Politik

Untuk beberapa bulan lalu, di Indonesia sedang ramai-ramainya menggelar pesta demokrasi.Pesta disini maksudnya karena masyarakan beramai - ramai memilih pemimpin baru untuk masa pemerintahan 5 tahun kedepan. Bukan hanya Indonesia yang memiliki cara menentukan pemimpin/pemerintahan dengan cara pemilihan umum. Dibeberapa negara lain pemilihan umum juga digelar tetapi berbeda satu negara dengan yang lain.
Berikut ini kutipannya:



Boleh Memilih Usia Berapa?
Salah satu hal paling mendasar dalam sebuah pemilu adalah batasan usia pemilih (voting age), di mana yang menjadi patokan adalah harus sudah memasuki  usia dewasa.

Nah, kriteria “dewasa” ini pun berbeda-beda di setiap negara, yakni dari usia 16, 17, 18, 19, 20, 21, 25 tahun, dan usia berapa pun asal sudah menikah.

Batasan usia pemilih yang paling banyak dianut saat ini adalah 18 tahun. Misalnya, di Australia, Amerika Serikat (AS), Jerman, Inggris, Bolivia, Perancis, China, dan sebagian besar negara lainnya. Sementara di Austria, Brazil, Malta, Kuba, dan Nikaragua, penduduk yang berusia 16 tahun dianggap sudah dewasa dan bisa mendaftarkan diri sebagai pemilih.

Di Inggris dan Amerika Serikat pun, sejak lama berbagai kalangan sudah berjuang untuk menurunkan usia pemilih namun belum berhasil sepenuhnya. Di AS, misalnya, baru 19 negara bagian yang membolehkan usia 17 tahun untuk memilih. Tahun lalu, kota Takoma Park, Maryland, menjadi yang pertama menurunkan usia pemilih menjadi 16 tahun, meskipun untuk pemilu tingkat kota. Begitu juga di Jerman, khusus untuk negara bagian Bremen, usia pemilih 16 tahun. Bahkan salah satu partai mengusulkan usia 14 tahun untuk pemilu kota.

Negara yang masih memberlakukan batasan usia 21 tahun untuk memilih, antara lain, Kamerun, Kuwait, Malaysia, Libanon, Oman, Samoa, Singapura, dan Kepulauan Solomon. Sementara di Iran sebelum tahun 2007, batasan usia pemilih masih 15 tahun sebelum menjadi 18 tahun. Dua tahuyn kemudian (2009) kembali diturunkan menjadi 15 tahun tapi naik lagi menjadi 18 tahunn pada 2011.

Sisanya, beberapa negara memilih batasan usia berbeda menurut pertimbangan masing-masing, seperti, Ethiopia, Timor Leste, Sudan, dan 19 negara bagian AS (17), Korea Selatan (19), Bahrain, Jepang, dan Nauru (20 tahun).  Yang cukup unik adalah Italia, yang  menetapkan batasan usia 18 tahun, namun khusus untuk memilih anggota senat harus berusia 25 tahun ke atas.

Batasan usia pemilih pun tidak sepenuhnya ketat, karena ada beberapa perkecualian. Indonesia misalnya, batasan usia pemilih 17 tahun atau sudah menikah (berapa pun usianya). Begitu juga di Republik Dominika, batasan usia pemilih 18 tahun atau sudah menikah, tak peduli usia berapa. Di Korea Utara mirip dengan Indonesia di mana usia 17 tahun atau sudah menikah sudah memiliki hak pilih. Bedanya, di Korea Utara anggota militer boleh, bahkan harus pilih.

Yang tak kalah uniknya di Uni Emirat Arab (UEA) yang berbentuk negara persatuan dari 7 penguasa (emirat). Di negeri ini batasan usia tidak sama karena masing-masing emirat menetapkan sendiri batasan usia minimal pemilih dan juga proporsinya untuk memilih Federal National Council (FNC). Sesungguhnya, hanya 12 persen rakyat UEA yang diberi hak memilih dan alasan siapa yang berhak memilih tidak dipublikasikan

Beda Cara Memilih
Di seluruh dunia terdapat banyak sekali perbedaan dalam memberikan suara pada pemilu. Di AS, beda wilayah bahkan beda cara memilih. Satu hal yang sama umumnya sama adalah kerahasiaan. Berikut ini beberapa perbedaannya:
•    Kebanyakan negara menggunakan tinta yang sulit dihapus bagi pemilih yang sudah selesai memberikan suara. Negara-negara yang menerapkan ini, antara lain, Afghanistan, Iraq, India, Mesir, Zimbabwe, Peru.  Ada total 40 negara yang menggunakan tinta, dan di kawasan Asia Tenggara hanya Indonesia, Malaysia, dan Filipina yang menerapkan.

•    Kertas suara umum digunakan di semua negara, tapi tak semua menggunakan tulisan. Di beberapa negara yang tingkat melek hurufnya rendah, calon presiden, calon wakil rakyat, dan partai, diwakili dengan foto, lambang, dan warna.

•    Ada juga yang tidak menggunakan kertas suara, seperti di Gambia. Di negeri ini, pemilih memasukkan gundu ke gentong pilihan. Sementara di negara lain, pemilih memberikan cap jempol di sisi lambang partai atau kandidat pilihannya. Di beberapa negara, memilih bisa dilakukan di rumah dan pilihan dikirim lewat pos.

•    Di beberapa negara, seperti, Yaman, Chile, dan Puerto Rico, bilik suara masih dibedakan atas bilik suara pria dan wanita. Di Bolivia, malam sebelum pemilu dan di hari pemilu, pemilih dilarang keras mengonsumsi alkohol.
•    Di hampir seluruh negara, pemilu digelar di hari libur atau hari yang diliburkan. Hanya di AS pemilu digelar di hari kerja. AS juga termasuk unik karena beda wilayah beda cara memilih (mekanik, kertas suara, atau komputer), tergantung KPU setempat.

•    Yang juga unik adalah di Republik Irlandia. Di sini pemilih boleh memilih tiga kandidat namun diurutkan berdasarkan mana yang paling dikehendaki.

•    Dewasa ini e-voting atau memilih secara virtual sudah umum dilakukan di banyak negara, seperti, India, Estonia, Swiss, Spanyol, Brasil, Australia, dan banyak lainnya. Saat ini ada empat macam mesin pilih yang diganakan dalam pemilu, yaitu Direct Recording Electronic (DRE)  di Brasil, open-source software di Australia, internet voting di Estonia yang menggunakan digital IDCard, dan crypto-voting di Spanyol


Sumber: www.mensobsession.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar