Sabtu, 15 November 2014

RE-POST: POLITIK APARTHEID

Tulisan 5 Sosiologi dan Politik


Nama: Maurits Richard Jeferson
NPM: 2A213148
Kelas: 5EB25


Menilik dari pengertian politik yaitu adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Bahwa kekuasaan dalam masayarakat menjadi keingin tertentu beberapa individu.

Di afrika selatan, yang juga merupakan salah satu negara afrika yang besar dan cukup maju peradabannya. Dikenal suatu sistem politk. Nama politik itu adalah Politik Apartheid.


Apartheid berasal dari bahasa Afrika (apart: memisah, heid: hukum). Weleh, jadi ternyata politik apartheid itu sistem pemisahan ras berdasarkan warna kulit yang ditetapkan di Afrika Selatan sana oleh pemerintah berkulit putih sejak sekitar abad ke-19 sampai tahun 1990.

Sistem Apartheid ini menyangkut masalah ras dan kelas yang terbilang cukup komplex. Dan parahnya, permasalahan Politik Apartheid ini sampai pada masalah kemanusian yang berupa pengucilan serta perilaku diskriminatif sehingga perlu perhatian Internasional.
Seseorang yang berkulit putih berada diatas yang berkulit hitam. Dan juga seseorang yang berkulit hitam di Afsel diidentikkan sebagai kaum yang tereksploitasi kaum kulit putih. Nah, hal ini lah yang menyebabkan perbudakan di Afsel susah ngilanginnya tuh guys.
Hukum Apartheid ini pertama kali dicetuskan oleh dua bangsa putih di Afsel (Afrika Selatan, ya guys), yang pertama oleh koloni Ingris di Cape Town dan Namibia dan yang kedua oleh para Afrikaner Boer yaitu petani Afrika yang nyari emas di bagian timur tanah kosong di Afsel yg disebut ‘Transvaal’ (sekarang kotn Pretoria dan Johannesburg)

Setelah perang boer usai, terjadi penemuan-penemuan emas dibeberapa daerah di Afsel, dan para penambang tiba-tiba menjadi kaya and sepakat nge-end in perang trus membentuk ‘Persatuan Afrika Selatan’
Perdana Menteri Hendrik Verwoerd pada tahun 1950-an lah yang mulai mencanangkan Apartheid yang sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 1913 yang dulu namanya adalah ‘Land Act’. Sistem ini berlaku peraturan dimana para bangsa berkulit hitam tidak boleh memiliki tanah semeter pun diluar batas ‘Homeland’ mereka yang sangat kotor dan tidak terawat.

Akhirnya masa-masa suram itu diakhiri oleh Frederik Williem de Klerk dan pidato-pidato reformatifnya. Dan setelah ini Afrika pun secara demokratif dibawah pimpinan Nelson Mandela yang sekaligus pahlawan Apartheid dan bersamaan dengan berakhirnya politik Apartheid ini.


SUMBER:
http://ameliaerlin1318.wordpress.com/2013/02/10/mari-kupas-apartheid/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar