SOSIAL DAN POLITIK
KEWENANGAN DAN KEKUASAAN ERA
REFORMASI
OLEH
HADY
TRIMULYADI (2A213036)
MAURITS
RICHARD JEFERSON (2A213148)
RICO
PRANDI (2A213119)
MULYANTO
(2A213125)
FITRI
ANDRIYANI (2A213037)
Peristiwa Terjadinya Reformasi Tahun
1998
Selasa, 12 Mei 1998
·
Tragedi Trisakti adalah peristiwa
penembakan, pada tanggal 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi
menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat
mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta,Indonesia serta puluhan lainnya luka.
·
Mereka yang tewas adalah Elang Mulia
Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1975 - 1998). Mereka tewas
tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada.
·
Ekonomi Indonesia mulai goyah
pada awal 1998, yang
terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang 1997 - 1999. Mahasiswa pun
melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas
Trisakti.
·
Mereka melakukan aksi damai dari
kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara pada pukul
12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri dan militer
datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.
·
Akhirnya, pada pukul 5.15 sore hari,
para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan.
Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa
panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti.
Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan
dilarikan ke RS Sumber Waras.
·
Satuan pengamanan yang berada di
lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI,
Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri
Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti
Huru HaraKodam serta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan
tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.
·
Pada pukul 20.00 dipastikan empat
orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun
pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian
disebabkan peluru tajam. Hasil sementara diprediksi peluru tersebut hasil
pantulan dari tanah peluru tajam untuk tembakan peringatan.
Senin, 18 Mei 1998
·
Pukul 15.20 WIB, Ketua MPR yang juga
ketua Partai Golkar, Harmoko di Gedung DPR, yang dipenuhi ribuan
mahasiswa, dengan suara tegas menyatakan, demi persatuan dan kesatuan bangsa,
pimpinan DPR, baik Ketua maupun para Wakil Ketua, mengharapkan Presiden
Soeharto mengundurkan diri secara arif dan bijaksana. Harmoko saat itu
didampingi seluruh Wakil Ketua DPR, yakni Ismail Hasan Metareum, Syarwan Hamid, Abdul Gafur, dan Fatimah Achmad.
·
Pukul 21.30 WIB, empat orang menko
(Menteri Koordinator) diterima Presiden Soeharto di Cendana untuk melaporkan
perkembangan. Mereka juga berniat menggunakan kesempatan itu untuk menyarankan
agar Kabinet Pembangunan VII dibubarkan saja, bukan di-reshuffle. Tujuannya,
agar mereka yang tidak terpilih lagi dalam kabinet reformasi tidak terlalu
"malu". Namun, niat itu tampaknya sudah diketahui oleh Presiden
Soeharto. Ia langsung mengatakan, "Urusan kabinet adalah urusan
saya." Akibatnya, usul agar kabinet dibubarkan tidak jadi disampaikan.
Pembicaraan beralih pada soal-soal yang berkembang di masyarakat.
·
Pukul 23.00 WIB Menhankam/Panglima
ABRI Jenderal TNI Wiranto mengemukakan, ABRI menganggap pernyataan pimpinan DPR
agar Presiden Soeharto mengundurkan diri itu merupakan sikap dan pendapat
individual, meskipun pernyataan itu disampaikan secara kolektif. Wiranto
mengusulkan pembentukan "Dewan Reformasi".
·
Gelombang pertama mahasiswa dari FKSMJ dan Forum Kota memasuki halaman dan menginap di Gedung DPR/MPR.
Selasa, 19 Mei 1998
·
Pukul 09.00-11.32 WIB, Presiden
Soeharto bertemu ulama dan tokoh masyarakat, yakni Ketua Umum PB Nahdlatul
Ulama Abdurrahman Wahid, budayawan Emha Ainun Nadjib, Direktur Yayasan Paramadina Nurcholish Madjid, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ali Yafie, Prof Malik Fadjar
(Muhammadiyah), Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra, KH Cholil
Baidowi (Muslimin Indonesia), Sumarsono
(Muhammadiyah), serta Achmad Bagdja dan Ma'ruf Amin dari NU. Dalam pertemuan yang
berlangsung selama hampir 2,5 jam (molor dari rencana semula yang hanya 30
menit) itu para tokoh membeberkan situasi terakhir, dimana eleman masyarakat
dan mahasiswa tetap menginginkan Soeharto mundur. Soeharto lalu mengajukan
pembentukan Komite Reformasi
·
Presiden Soeharto mengemukakan, akan
segera mengadakan reshuffle Kabinet Pembangunan VII, dan sekaligus mengganti
namanya menjadi Kabinet Reformasi. Presiden juga membentuk Komite Reformasi.
Nurcholish sore hari mengungkapkan bahwa gagasan reshuffle kabinet dan
membentuk Komite Reformasi itu murni dari Soeharto, dan bukan usulan mereka.
·
Pukul 16.30 WIB, Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita bersama
Menperindag Mohamad Hasan melaporkan kepada Presiden soal
kerusakan jaringan distribusi ekonomi akibat aksi penjarahan dan pembakaran.
Bersama mereka juga ikut Menteri Pendayagunaan BUMN Tanri Abeng yang akan melaporkan soal rencana
penjualan saham BUMN yang beberapa peminatnya menyatakan mundur. Pada saat itu,
Menko Ekuin juga menyampaikan reaksi negatif para senior ekonomi; Emil Salim, Soebroto, Arifin Siregar, Moh Sadli, dan Frans Seda, atas rencana Soeharto membentuk
Komite Reformasi dan me-reshuffle kabinet. Mereka intinya menyebut, tindakan
itu mengulur-ulur waktu.
·
Amien Rais mengajak massa mendatangi
Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
Rabu, 20 Mei 1998
·
Amien Rais membatalkan
rencana demonstrasi besar-besaran di Monas, setelah
80.000 tentara bersiaga di kawasan Monas.
·
500.000 orang berdemonstrasi di
Yogyakarta, termasuk Sultan Hamengkubuwono X. Demonstrasi
besar lainnya juga terjadi di Surakarta, Medan, Bandung.
·
Harmoko mengatakan Soeharto
sebaiknya mengundurkan diri pada Jumat, 22 Mei, atau DPR/MPR
akan terpaksa memilih presiden baru
·
Pukul 14.30 WIB, 14 menteri bidang
ekuin mengadakan pertemuan di Gedung Bappenas. Dua menteri lain, yakni Mohamad
Hasan dan Menkeu Fuad Bawazier tidak hadir. Mereka sepakat tidak bersedia duduk dalam Komite Reformasi,
ataupun Kabinet Reformasi hasil reshuffle. Semula ada keinginan untuk
menyampaikan hasil pertemuan itu secara langsung kepada Presiden Soeharto,
tetapi akhirnya diputuskan menyampaikannya lewat sepucuk surat. Alinea pertama
surat itu, secara implisit meminta agar Soeharto mundur dari jabatannya. Perasaan
ditinggalkan, terpukul, telah membuat Soeharto tidak mempunyai pilihan lain
kecuali memutuskan untuk mundur. Ke-14 menteri itu adalah Akbar Tandjung, AM Hendropriyono, Ginandjar Kartasasmita, Giri Suseno, Haryanto Dhanutirto, Justika Baharsjah, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjakrawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi, Theo L. Sambuaga dan Tanri Abeng.
·
Pukul 20.00 WIB, surat itu kemudian
disampaikan kepada Kolonel Sumardjono. Surat itu kemudian disampaikan kepada
Presiden Soeharto.
·
Soeharto kemudian bertemu dengan
tiga mantan Wakil Presiden; Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, dan Try Sutrisno.
·
Pukul 23.00 WIB, Soeharto
memerintahkan ajudan untuk memanggil Yusril Ihza Mahendra, Mensesneg Saadillah
Mursjid, dan Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto. Soeharto sudah berbulat hati
menyerahkan kekuasaan kepada Wapres BJ Habibie.
·
Wiranto sampai 3 kali bolak-balik
Cendana-Kantor Menhankam untuk menyikapi keputusan Soeharto. Wiranto perlu
berbicara dengan para Kepala Staf Angkatan mengenai sikap yang akan diputuskan
ABRI dalam menanggapi keputusan Soeharto untuk mundur. Setelah mencapai
kesepakatan dengan Wiranto, Soeharto kemudian memanggil Habibie.
·
Pukul 23.20 WIB, Yusril Ihza
Mahendra bertemu dengan Amien Rais. Dalam pertemuan itu, Yusril menyampaikan
bahwa Soeharto bersedia mundur dari jabatannya. kata-kata yang disampaikan oleh
Yusril itu, "The old man most probably has resigned". Yusril juga
menginformasikan bahwa pengumumannya akan dilakukan Soeharto 21 Mei 1998 pukul
09.00 WIB. Kabar itu lalu disampaikan juga kepada Nurcholish Madjid, Emha Ainun
Najib, Utomo Danandjaya, Syafii Ma'arif, Djohan Effendi, H Amidhan, dan yang
lainnya. Lalu mereka segera mengadakan pertemuan di markas para tokoh reformasi
damai di Jalan Indramayu 14 Jakarta Pusat, yang merupakan rumah dinas Dirjen
Pembinaan Lembaga Islam, Departemen Agama, Malik Fadjar. Di sana Cak Nur -
panggilan akrab Nurcholish Madjid - menyusun ketentuan-ketentuan yang harus
disampaikan kepada pemerintahan baru.
Kamis, 21 Mei 1998
·
Pukul 01.30 WIB, Ketua Umum Pengurus
Pusat MuhammadiyahAmien Rais dan
cendekiawan Nurcholish Madjid (almarhum) pagi dini hari
menyatakan, "Selamat tinggal pemerintahan lama dan selamat datang
pemerintahan baru".
·
Pukul 09.00 WIB, Soeharto
mengumumkan pengunduran dirinya pada pukul 9.00 WIB. Soeharto kemudian
mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh rakyat dan meninggalkan
halaman Istana Merdeka didampingi ajudannya, Kolonel (Kav) Issantoso dan
Kolonel (Pol) Sutanto (kemudian menjadi Kepala Polri).
Mercedes hitam yang ditumpanginya tak lagi bernomor polisi B-1, tetapi B 2044
AR.
·
Jenderal Wiranto mengatakan ABRI akan tetap
melindungi presiden dan mantan-mantan presiden, "ABRI akan tetap menjaga
keselamatan dan kehormatan para mantan presiden/mandataris MPR, termasuk mantan
Presiden Soeharto beserta keluarga."
·
Terjadi perdebatan tentang proses
transisi ini. Yusril Ihza Mahendra, salah satu
yang pertama mengatakan bahwa proses pengalihan kekuasaan adalah sah dan
konstitusional.
Jum’at, 22 Mei 1998
·
Di Gedung DPR/MPR, bentrokan hampir
terjadi antara pendukung Habibie yang memakai simbol-simbol dan atribut
keagamaan dengan mahasiswa yang masih bertahan di Gedung DPR/MPR. Mahasiswa
menganggap bahwa Habibie masih tetap bagian dari Rezim Orde Baru. Tentara mengevakuasi mahasiswa
dari Gedung DPR/MPR ke Universitas Atma Jaya.
Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan yang
bertujuan untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang diwariskan oleh Orde Baru
atau merombak segala tatanan politi, ekonomi, social dan budaya yang berbau
Orde baru. Atau membangun kembali, menyusun kembali.
Dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari
masyarakat dan agar dapat mewijudkan tujuan dari reformasi tersebut maka
B.J.Habibie mengeluarkan beberapa kebijakan.
Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang
masa orde baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut
ini tiga undang-undang tersebut.
·
UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
·
UU No. 3 Tahin 1999 tentang Pemilihan
Umum
·
UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan
dan Kedudukan DPR/MPR
Kebijakan Dalam Bidang Ekonomi
Untuk memperbaiki prekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor
perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional ( BPPN ).
Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No 5 Tahun 1999 tentang perlindungan
konsumen.
Kebebasan Dalam Menyampaikan
Pendapat dan Pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali.
Hal ini terlihat dari mumculnya partai-partai politik dari berbagaia golongan
dan ideology. Masyarakat dapat menyampaikan kritik secara terbuka kepada
pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kebebasan juga
diberikan kepada Pers. Reformasi dalam Pers dilakukan dengan cara
menyederhanakan permohonan Surat Ijin Usaha Penerbitan ( SIUP ).
Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie berhasil diselenggarakan pemilu
multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut
diikuti oleh 48 partai politik. Dalam pemerintahan B.J. Habibie juga berhasil
menyelesaikan masalah Timor Timur. B.J.Habibie mengambil kebijakan untuk
melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada
tanggal 30 Agustus 1999 dibawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat
tersebut menunjukan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia.
Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor
Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste.
Selain dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh B.J.
Habibie, perubahan juga dilakukan dengan penyempurnaan pelaksanaan dan
perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran
lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang
dan tanggung jawab yang mengacu kepada prinsip pemisahan kekuasaan dn tata
hubungan yang jelas antara lembaga Eksekutuf, Legislatif dan Yudikatif.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara
lain :
1.
Keluarnya Ketetapan MPR RI No X /
MPR/1998 Tentang Pokok-Pokok Reformasi.
2.
Ketetapan No VII/MPR/ 1998 tentang
Pencabutan Tap MPR tentang Referendum
3.
Tap MPR RI No XI/MPR/1998 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Dari KKN.
Tap MPR RI No XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan
Wakil Presiden RI.
Sistem Pemerintahan Pada Masa Orde
Reformasi
Adapun sistem pemerintahan masa orde reformasi dapat dilihat sebagai
berikut :
1.
Kebijakan pemerintah yang memberi
ruang gerak yang lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat dan
pikiran baik lisan atau tulisan sesuai pasal 28 UUd 1945 dapat terwujud dengan
dikeluarkannya UU No 2 / 1999 tentang partai politik yang memungkinkan
multipartai.
2.
Upaya untuk mewujudkan pemerintahan
yang bersuh dan berwibawa serta bertanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkan
ketetapan MPR No IX / MPR / 1998 yang ditindak lanjuti dengan UU no 30/2002
tentang KOMISI pemberantasan tindak pidana korupsi.
3.
Lembaga MPR sudah berani mengambil
langkah-langkah politis melaui siding tahunan dengan menuntuk adanya laporan
pertanggung jawaban tugas lembaga negara , UUD 1945 di amandemen, pimpinan MPR
dan DPR dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden dalam sidang
istimewanya.
4.
Dengan Amandemen UUD 1945 masa
jabatan presiden paling banyak dua kali masa jabatan, presiden dan wakil
presiden dipilih langsung oleh rakyat mulai dari pemilu 2000 dan yang
terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pertama pilihan langsung rakyat
adalah Soesilo Bambang Yodoyono dan Yoesuf Kala, MPR tidak lagi lembaga
tertinggi negara melainkan lembaga negara yang kedudukannya sama dengan
presiden , MA , BPK, kedaulatan rakyat tidak lagi ditangan MPR melainkan
menurut UUD.Di dalam amandemen UUD 1945 ada penegasan tentang sistem
pemerintahan presidensial tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat. Dengan
mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
Ciri - ciri umum demokrasi Pancasila
Pada Masa Orde Reformasi :
1.
Mengutamakan musyawarah mufakat
2.
Mengutamakan kepentingan masyarakat,
bangsa dan negara.
3.
Tidak memaksakan kehendak pada orang
lain.
4.
Selalu diliputi oleh semangat
kekeluargaan.
5.
Adanya rasa tanggung jawab dalam
melaksanakan keputusan hasil musyawarah.
6.
Dilakukan dengan akal sehat dan
sesuai dengan hati yang luhur.
7.
Keputusan dapat dipertanggung
jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
8.
Penegakan kedaulatan rakyar dengan
memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga
swadaya masyarakat.
9.
Pembagian secara tegas wewenang
kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
10.
Penghormatan kepada beragam asas,
ciri, aspirasi dan program parpol yang memiliki partai.
11.
Adanya kebebasan mendirikan partai
sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia.
Pasca Reformasi
Pasca pemerintahan orde baru lengser pada tahun 1998, era reformasi muncul
ditahun 1998 sd sekarang. Era reformasi berlangsung dari tahun 1998 sampai
dengan saat ini. Era reformasi sudah berjalan 15 tahun sejak tahun 1998 pasca
pemerintahan orde baru dan muncul dengan sistem demokrasi.
Demokrasi sendiri ialah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi,
yang diketahui oleh hampir semua orang. Berbicara mengenai demokrasi adalah
memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan
secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh
nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.
Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini
selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses
demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga
hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha
melangggar hak-hak itu.
Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam
sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang
sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi
adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak dan akan terpilih secara langsung.
Di era Keterbukaan pada pemerintahan sekarang ini, masyarakat bisa menilai
sendiri dalam kinerja pemerintahan dan juga masyarakat dapat bisa mengetahui
informasi-informasi yang disampaikan dari pemerintahan pusat sehingga, banyak
masyarakat kita yang menyampaikan aspirasi opini balik lewat berbagai saluran
media yang ada.
Keterbukaan informasi publik membawa manfaat banyak bagi masyarakat luas
hingga ke pelosok tanah air dan hanya pesan atau informasi yang disampaikan ke
setiap pelosok tanah air harus penuh perjuangan karena moda transportasi ke
pelosok tanah air belum memadai sehingga pesan nformasi yang disampaikan kepada
masyarakat pelosok harus melalui dialog, saluran radio, media konvensional
bertukar pikiran satu sama lain serta aspirasi masyarakat di pelosok tanah air
ditampung dan terima baik.
Semua ada karena dialog, tanpa ada dialog tidak ada jalan ketemu menjadi
bangsa yang besar dan Indonesia bukan pelanjut masa pemerintahan kerajaan
melainkan ada semua karena dialog dalam kenegaraaan dan masyarakat luas di
seluruh Indonesia.
Oleh karena itu jangan sekali-kalinya melupakan sejarah berdirinya bangsa
Indonesia dan jangan melupakan 4 pilar kebangsaan Indonesia. Sudah saatnya
generasi muda melanjutkan penerus cita-cita bangsa Indonesia dan generasi muda
tidak boleh melupakan 4 pilar kebangsaan indonesia.
1.
Pancasila
2.
UUD 1945
3.
Bhineka Tunggal Ika
4.
Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI)
Sumber :
1. Aini, Nurul dan
Philipus. 2009. Sosiologi dan Politik.
Jakarta : Rajawali Pers.
2.
http://politik.kompasiana.com/2013/08/06/era-reformasi-demokrasi-dan-keterbukaan-di-indonesia-579405.htmlDiakses pada tanggal 18 November 2014
3.
http://awahyuleksono.blogspot.com/2014/11/tugas-kelompok-softskill-sosiologi-dan.htmlDiakses pada tanggal 23 November
2014
4.
http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia_dalam_tahun_1998Diakses pada tanggal 23 November
2014
5.
http://id.wikipedia.org/wiki/Tragedi_TrisaktiDiakses pada tanggal 23 November
2014
6.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kerusuhan_Mei_1998Diakses pada tanggal 24 November
2014
7.
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_%281998-sekarang%29Diakses pada tanggal 24 November
2014