Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang berideologi Pancasila. Semua masalaha yang ada diharapkan agar diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Ideologi Pancasila membuat bangsa Indonesia hidup sebagai bangsa yang berdemokrasi yang berarti bebas menyampaikan pendapat, bebas untuk memilih pemimpin yang tepat, bebas untuk mengkritik serta kebebasan –kebebasan lainnya yang dipergunakan secara bertanggung jawab.
Negara berdemokrasi seperti ini yang memunculkan berbagi jenis organisasi masyarakat. Organisasi masyarakat tersebut merupakan sarana untuk melakukan aksi-aksi demonstrasi sebagai bentuk demokrasi untuk memajukan negara. Semua itu terlihat baik kalo berjalan dengan tertib dan aman.
Namun dewasa ini muncul berbagai aksi demonstrasi yang tidak aman dan tidak tertib. Ini adalah wujud dari demokrasi yang tidak sehat di negara ini. Para demonstran merasa benar untuk melakukan aksi seperti itu melihat pemimpin negara yang sepertinya tutup kuping dengan berbagai aksi para demonstran. Apalagi panggung politik di negara ini mulai menunjukkan berbagai sandiwara-sandiwara yang menyulut emosi para demonstran. Memang terdengar pantas kalo dilihat para pemimpin negara itu dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat, tetapi mereka malah mementingkan diri sendiri.
Salah satu akibat dari ‘ulah’ pemimpin negara yang dianggap tidak mempedulikan kesejahteraan rakyat yaitu AKSI BAKAR DIRI yang terjadi baru-baru ini. Dengan maksud agar para pemimpin negara sadar dengan kesengsaraan rakyat, seorang pemuda dari sebuah perguruan tinggi di jakarta nekat untuk membakar dirinya. Lagi-lagi wujud demokrasi yang tidak sehat menurut saya.
Rasa nasionalis itu memang perlu, tetapi harus juga disertai dengan akal budi. Karena akal budi yang membedakan manusia dengan binatang. Untuk mendapatkan suatu perubahan memang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, namun harus tetap memakai cara yang terbaik.
Menurut saya untuk menunjukkan Rasa Nasionalis dan berdemokrasi yang sehat bisa dimulai dari diri sendiri, misalnya:
1. Menjadi warga negara yang taat akan peraturan sekecil apapun itu, seperti lalu-lintas, peraturan akademik, dll
2. Berprestasi bagi bangsa dan negara
3. Membawa nama baik negara
Jika kurang lebih 200juta warga negara Indonesia dari Sabang-Merauke melakukan perubahan dari dirinya sendiri bukan tidak mungkin kesejahteraan rakyat meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar