Nama :
Maurits Richard Jeferson
NPM :
2A213148
Kelas :
4EB25
TUGAS
PEREKONOMIAN INDONESIA
Analisis singkat apabila terjadi
defisit anggaran belanja Negara:
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 ditetapkan bahwa Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tatacara perencanaan pembangunan
untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah,
dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan di pusat
dan Daerah dengan melibatkan masyarakat.
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mencakup lima pendekatan dalam
seluruh rangkaian perencanaan, yaitu:
(1) Politik;
(2) Teknokratik;
(3) Partisipatif;
(4) Atas-bawah (top-down); dan
(5) Bawah-atas (bottom-up).
Pendekatan Politik
memandang bahwa pemilihan Presiden/Kepala Daerah adalah proses penyusunan
rencana, karena rakyat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan
program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon Presiden/Kepala
Daerah.
Oleh karena itu, rencana pembangunan adalah penjabaran
dari agenda dan janji pembangunan yang
ditawarkan Presiden/Kepala Daerah pada saat kampanye guna dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Daerah). Perencanaan dengan
pendekatan teknokratik dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka
berpikir ilmiah oleh lembaga atau Satuan
Kerja Perangkat Daerah yang secara
fungsional bertugas untuk itu. Perencanaan pembangunan dengan Pendekatan
Partisipatif dilaksanakan dengan
melibatkan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) terhadap
pembangunan. Pelibatan mereka adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan
Rasa Memiliki yang tinggi atau mendalam. Sedangkan, Pendekatan Atas-bawah dan Bawah-atas dalam perencanaan pembangunan dilaksanakan menurut
jenjang pemerintahan. Rencana hasil proses atas-bawah dan bawah-atas
diselaraskan melalui musyawarah (Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang
dihasilkan lewat Metode Penjaringan Aspirasi Masyarakat) yang dilaksanakan baik di tingkat Nasional, Provinsi,
Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
Pada kasus dimana anggara belanja negara mengalami defisit, berarti
perekonomian suatu negara sedang melemah. Pendekatan
teknokratik merupakan pendekatan yang tepat dalam kasus ini. Pendekatan
teknokratik menekankan pada pengelolaan organisasi dan manajemen sumber daya
pada suatu negara oleh kelompok
teknorat. Teknorat yang dimaksud adalah cendekiawan (orang pandai dalam suatu
bidang ilmu) yang berkiprah di pemerintahan. Pendekatan ini bersifat
melibatkan/mengakomodasi keilmiahan dan perkembangan teknologi. Perencanaan
ulang mengenai anggaran yang mengalami defisit dengan menggunakan sistem
keuangan berbasis teknologi dan desentralisasi pada pelaporan setiap keuangan
daerah akan setidaknya mengurangi defisit tersebut.
Saat sistem keuangan dikembangkan, maka penyebab terjadinya anggaran dapat
diketahui dengan sedini mungkin. Sistem keuangan yang baik dibuat oleh para
teknorat yang bekerja di pemerintahan akan memberikan dampak pada penerimaan
domestic bruto. Sistem keuangan yang baik dan telah dikembangkan dengan
berbagai macam teknologi akan menarik
perhatian investor asing. Investasi yang diberikan disuatu negara akan
menumbuhkan penerimaan negara. Investasi asing yang masuk disuatu negara
merupakan awal dari terciptanya perusahaan multi nasional. Jika suatu negara
tidak memiliki sistem keuangan yang berkembang dan bertaraf international, maka
defisit anggaran suatu negara akan terjadi.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara;
perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki
kantor-kantor, pabrik atau kantor
cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor
pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat
besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki
pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat
besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan
untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan
mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi
agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga
pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah
tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional
seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan
pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan
lingkungan yang memadai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar