Minggu, 20 Oktober 2013

Tugas 4 : Etika Profesi Akuntansi



Nama         : Maurits Richard Jeferson
NPM           : 2A213148
Kelas          : 4EB25


PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI


            Pembelajaran selanjutnya dari Etika Profesi Akuntansi adalah mengenai Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi. Dalam pokok bahasan ini terdapat sub-sub pokok bahasan yang detail untuk memahami Etika Profesi Akuntansi lebih dalam lagi.

Berikut ini sub-pokok bahasannya:
1.  Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
2.  Ekspektasi Publik
3.  Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
4.  Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik


      1.    Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan

Dalam prinsip akuntansi, etika akuntan harus lebih dijaga daripada kepentingan perusahaan. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis, dengan berdasarkan kepentingan banyak pihak yang terlibat dengan perusahaan. Dan bukan didasarkan pada beberapa pihak tertentu saja. Karena itu, bagi akuntan, prinsip akuntansi adalah aturan tertinggi yang harus diikuti. Kode etik dalam akuntansi pun menjadi barang wajib yang harus mengikat profesi akuntan.
Kode etik dalam perspektif pendidikan adalah perjanjian bersama mengenai tingkah dan perilaku yang diharapkan bisa dilaksanakan profesi dengan baik (Ronny:2008). Saat ini berprofesi sebagai akuntan khususnya akuntan publik regenerasinya tidak seperti yang diharapkan. Sekarang, bagaimana menarik minat mahasiswa supaya tertarik menjadi akuntan publik, tentu ini persoalan kita bersama, KAP juga harus bertanggung jawab untuk memberikan gambaran apa itu akuntan publik karena mereka langsung terjun ke lapangan. Tentu harapan kita adalah KAP dikelola oleh akuntan muda, dan senior diharapkan tidak pelit dalam memberikan ilmu yang berkaitan dengan perkembangan audit.
Tujuan pendidikan etika menurut Wynd and Mager (1989) dalam Mc Donald dan Donleavy (1995) adalah tidak mengubah cara mahasiswa menganggap bagaimana seharusnya mereka bertindak dalam situasi tertentu. Tujuan yang lebih layak adalah bagaimana membuat mahasiswa lebih menyadari dimensi etika dan sosial dalam setiap pengambilan keputusan bisnis mereka, sehingga diharapkan bisnis ini akan menjadi komponen dalam proses pengambilan keputusan mereka kelak.Sedangkan Loeb (1988) dan Hiltebeiltel dan Jones (1992) mengemukakan tujuan pendidikan etika dalam bidang akuntansi adalah:
     a.    Menghubungkan pendidikan akuntansi kepada persoalan-persoalan etis.
     b.    Mengenalkan persoalan dalam akuntansi yang mempunyai implikasi etis.
     c.    Mengembangkan suatu perasaan kewajiban atas tanggung jawab moral. 
     d.  Mengembangkan kemampuan yang berkaitan dengan konflik etis. 
     e.  Belajar menghubungkan dengan ketidakpastian profesi akuntansi.
f.  Menyusun tahapan untuk suatu perubahan dalam perilaku etis. 
g. Mengapresiasikan dan memahami sejarah dan komposisi seluruh aspek etika akuntansi dan hubungan terhadap bidang umum dan etika.
 
      2.    Ekspektasi Publik

Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan

      3.    Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
·      Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan konsisten.
·      Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
·      Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja
dengan metode baru.
·      Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
·      Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
      4.    Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
·         Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
·         Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
·         Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia

Sumber :
repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/2585/jurnal1.pdf?...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar