Tulisan 9 Sosiologi dan Politik
Untuk beberapa bulan lalu, di Indonesia sedang ramai-ramainya menggelar pesta demokrasi.Pesta disini maksudnya karena masyarakan beramai - ramai memilih pemimpin baru untuk masa pemerintahan 5 tahun kedepan. Bukan hanya Indonesia yang memiliki cara menentukan pemimpin/pemerintahan dengan cara pemilihan umum. Dibeberapa negara lain pemilihan umum juga digelar tetapi berbeda satu negara dengan yang lain.
Berikut ini kutipannya:
Boleh Memilih Usia Berapa?
Salah satu hal paling mendasar dalam
sebuah pemilu adalah batasan usia pemilih (voting age), di mana yang menjadi
patokan adalah harus sudah memasuki usia dewasa.
Nah, kriteria “dewasa” ini pun berbeda-beda di setiap negara, yakni dari usia
16, 17, 18, 19, 20, 21, 25 tahun, dan usia berapa pun asal sudah menikah.
Batasan usia pemilih yang paling banyak dianut saat ini adalah 18 tahun.
Misalnya, di Australia, Amerika Serikat (AS), Jerman, Inggris, Bolivia,
Perancis, China, dan sebagian besar negara lainnya. Sementara di Austria,
Brazil, Malta, Kuba, dan Nikaragua, penduduk yang berusia 16 tahun dianggap
sudah dewasa dan bisa mendaftarkan diri sebagai pemilih.
Di Inggris dan Amerika Serikat pun, sejak lama berbagai kalangan sudah berjuang
untuk menurunkan usia pemilih namun belum berhasil sepenuhnya. Di AS, misalnya,
baru 19 negara bagian yang membolehkan usia 17 tahun untuk memilih. Tahun lalu,
kota Takoma Park, Maryland, menjadi yang pertama menurunkan usia pemilih
menjadi 16 tahun, meskipun untuk pemilu tingkat kota. Begitu juga di Jerman,
khusus untuk negara bagian Bremen, usia pemilih 16 tahun. Bahkan salah satu
partai mengusulkan usia 14 tahun untuk pemilu kota.
Negara yang masih memberlakukan batasan usia 21 tahun untuk memilih, antara
lain, Kamerun, Kuwait, Malaysia, Libanon, Oman, Samoa, Singapura, dan Kepulauan
Solomon. Sementara di Iran sebelum tahun 2007, batasan usia pemilih masih 15
tahun sebelum menjadi 18 tahun. Dua tahuyn kemudian (2009) kembali diturunkan
menjadi 15 tahun tapi naik lagi menjadi 18 tahunn pada 2011.
Sisanya, beberapa negara memilih batasan usia berbeda menurut pertimbangan
masing-masing, seperti, Ethiopia, Timor Leste, Sudan, dan 19 negara bagian AS
(17), Korea Selatan (19), Bahrain, Jepang, dan Nauru (20 tahun). Yang
cukup unik adalah Italia, yang menetapkan batasan usia 18 tahun, namun
khusus untuk memilih anggota senat harus berusia 25 tahun ke atas.
Batasan usia pemilih pun tidak sepenuhnya ketat, karena ada beberapa
perkecualian. Indonesia misalnya, batasan usia pemilih 17 tahun atau sudah
menikah (berapa pun usianya). Begitu juga di Republik Dominika, batasan usia
pemilih 18 tahun atau sudah menikah, tak peduli usia berapa. Di Korea Utara
mirip dengan Indonesia di mana usia 17 tahun atau sudah menikah sudah memiliki
hak pilih. Bedanya, di Korea Utara anggota militer boleh, bahkan harus pilih.
Yang tak kalah uniknya di Uni Emirat
Arab (UEA) yang berbentuk negara persatuan dari 7 penguasa (emirat). Di negeri
ini batasan usia tidak sama karena masing-masing emirat menetapkan sendiri
batasan usia minimal pemilih dan juga proporsinya untuk memilih Federal
National Council (FNC). Sesungguhnya, hanya 12 persen rakyat UEA yang diberi
hak memilih dan alasan siapa yang berhak memilih tidak dipublikasikan
Beda Cara Memilih
Di seluruh dunia terdapat banyak
sekali perbedaan dalam memberikan suara pada pemilu. Di AS, beda wilayah bahkan
beda cara memilih. Satu hal yang sama umumnya sama adalah kerahasiaan. Berikut
ini beberapa perbedaannya:
• Kebanyakan
negara menggunakan tinta yang sulit dihapus bagi pemilih yang sudah selesai
memberikan suara. Negara-negara yang menerapkan ini, antara lain, Afghanistan,
Iraq, India, Mesir, Zimbabwe, Peru. Ada total 40 negara yang menggunakan
tinta, dan di kawasan Asia Tenggara hanya Indonesia, Malaysia, dan Filipina
yang menerapkan.
• Kertas suara umum digunakan di semua negara, tapi tak semua
menggunakan tulisan. Di beberapa negara yang tingkat melek hurufnya rendah,
calon presiden, calon wakil rakyat, dan partai, diwakili dengan foto, lambang,
dan warna.
• Ada juga yang tidak menggunakan kertas suara, seperti di
Gambia. Di negeri ini, pemilih memasukkan gundu ke gentong pilihan. Sementara
di negara lain, pemilih memberikan cap jempol di sisi lambang partai atau
kandidat pilihannya. Di beberapa negara, memilih bisa dilakukan di rumah dan
pilihan dikirim lewat pos.
• Di beberapa negara, seperti, Yaman, Chile, dan Puerto Rico,
bilik suara masih dibedakan atas bilik suara pria dan wanita. Di Bolivia, malam
sebelum pemilu dan di hari pemilu, pemilih dilarang keras mengonsumsi alkohol.
• Di hampir seluruh
negara, pemilu digelar di hari libur atau hari yang diliburkan. Hanya di AS
pemilu digelar di hari kerja. AS juga termasuk unik karena beda wilayah beda
cara memilih (mekanik, kertas suara, atau komputer), tergantung KPU setempat.
• Yang juga unik adalah di Republik Irlandia. Di sini pemilih
boleh memilih tiga kandidat namun diurutkan berdasarkan mana yang paling
dikehendaki.
• Dewasa ini e-voting atau memilih secara virtual sudah umum
dilakukan di banyak negara, seperti, India, Estonia, Swiss, Spanyol, Brasil,
Australia, dan banyak lainnya. Saat ini ada empat macam mesin pilih yang
diganakan dalam pemilu, yaitu Direct Recording Electronic (DRE) di
Brasil, open-source software di Australia, internet voting di Estonia yang
menggunakan digital IDCard, dan crypto-voting di Spanyol
Sumber: www.mensobsession.com