Jumat, 24 Oktober 2014

Kejahatan Politik (WOW)

Tulisan 3 Sosiologi dan Politik



Berbicara mengenai hubungan sosial atau interaksi manusia dengan manusia pasti selalu ada masalah di dalamnya. Perbedaan pendapat, kepentingan pribadi atau anggota, maksud tersembunyi, iri hati dan masih banyak lagi yang menyebabkan hubungan sosial dapat retak atau mengalami masalah. Politik juga salah satu ilmu sosial yang mengutamakan hubungan sosial dan interaksi manusia dengan manusia. Jadi, berikut ini akan dijelaskan pengertian dari politik itu sendiri dan kejahatan politik yang bisa terjadi di dunia.



Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Etimologi
Kegiatan para anggota, kader, relawan dan simpatisan partai politik Indonesia. Beberapa dari mereka berusaha melalui pengajaran pengkaderan dan pelatihan untuk keberhasilan partainya. Cermin politik yang tidak baik akan menimbulkan kengerian politik. Partai politik diseleksi untuk mengikutii dan penyelenggaraan Pemilihan Umum, lalu Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah.
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.

Teori politik

Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.


Pengertian Kejahatan Politik



Dalam perspektif kriminologi istilah jahat dapat dilabelkan oleh orang yang berkuasa kepada perilaku tersebut mengancam keduduk yang dianggapnya legal. Abdul Hakim Garuda Nusantara menyatakan, pendefinisian perbuatan pidana yang dikualifikasikan sebagai pidana politik senantiasa dipengaruhi oleh tantangan yang dihadapi oleh negara dalam kurun waktu tertentu dan persepsi dari elite pemegang kekuasaan negara terhadap tantangan tersebut.

Dari segi istilah, kejahatan politik merupakan kata majemuk “kejahatan” dan “politik”. Namun apabila dilihat dari kata majemuk ini, kita akan menemui masalah, sebab begitu banyak pengertian yang kita dapatkan dari istilah kejahatan maupun istilah politik. Seperti yang telah diutarakan pada bagian pendahuluan, kejahatan dapat diberi pengertian berdasarkan Legal Definition of Crimes dan Social Definition of Crimes. Menurut Yuwono Sudarsono, politik adalah proses hidup yang serba hadir dalam setiap lingkungan sosial budaya. Politik juga sering disalahartikan, misalnya larangan untuk berpolitik, deidiologisasi, deparpolitisasi yang hampir semua orang telah mengetahui bahwa pelarangan itu juga merupakan perbuatan politik.

Dalam rangka menjelaskan pengertian kejahatan politik, para penulis hukum pidana mencoba membedakannya dengan kejahatan umum. Hazewinkel Suringa penjahat politik tergolong pelaku yang bendasarkan keyakinan. Pada kejahatan pelaku berkeyakinan (overtuigzngc claders) bahwa pandangannya tentang hukum dan kenegaraan lebih tepat dan pandangan negara yang sedang berlaku. Oleh karena itu,iatidak mengakui sahnya tertib hukum ygng berlaku sehingga harus diubah atau diganti sama sekali sesuai dengan idealnya. Hal Ini berbeda dengan penjahat umum. Meskipun penjahat umum melakukan perbuatan pidana, tetapi penjahat umum tidak menyangsikan sahnya tertib hukum yang benlaku di negara.

Menurut Remmelink, perbedaan antara penjahat politik dengan penjahat umum dapat dilihat dan motif yang mengendalikan perbuatannya. Penjahat dikendalikan oleh motif altruistik atau orang lain. Motif tersebut oleh keyakinannya bahwa tertib masyarakat atau negara atau pimpinan dirubah sesuai dengan idealnya. Sedang penjahat biasa dikendalikan oleh motif ego Remmelink juga membedakan antara kejahatan politik dan perbuatan politik.
 


Contoh-contoh kejahatan politik:


Kasus Bank Century , Murni Kejahatan Politik Ekonomi
Sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa dari kasus Century ada partai politik tertentu yang mendapat keuntungan. Inilah "tradisi" dan model korupsi di Indonesia, jika mau aman gandenglah dengan partai politik yang berkuasa, maka yang namanya kasus korupsi paling-paling hanya disentuh ke permukaan, atau tinggal pilih siapa yang mau dijadikan kambing hitamnya untuk dipenjara, semua proses hukum sudah dijalankan.

Blundernya kasus Bank Century memang sudah terbaca ketika bank ini mendapat tambahan modal dari LPS sebesar Rp 6,7 triliun, lebih besar dari yang disepakati dengan DPR Rp 1,3 Triliun. Selain itu, dari kasus Bank Century diduga ikut melibatkan Bank Indonesia dan Departemen Keuangan yang mempunyai otoritas dalam masalah keuangan sehingga Bank Century mengalirkan uangnya ke partai politik tertentu. 


Kasus pencoretan Cagub-Cawagub Jawa Timur di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai kasus pencoretan pasangan Cagub - Cawagub Jawa Timur (Jatim) Khoffifah Indar Parawansah dan Herman S. Sumawiredja (Khoffifah-Herman) adalah bentuk kejahatan politik.

Penjegalan yang dilakukan terhadap pasangan Khoffifah-Herman yang melibatkan intitusi politik seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah bentuk rekayasa dan kejahatan politik. 


Sumber:

http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
http://ofan-klinikhukum.blogspot.com/2010/02/kejahatan-politik.html
http://daerah.sindonews.com/read/765359/28/pengamat-kasus-khoffifah-bentuk-kejahatan-politik 

Selasa, 21 Oktober 2014

Bapak Politik Dunia (Si Italia Nicolo Machiavelli)

Tulisan 2 Sosiologi dan Politik

Menyambung pada tulisan sebelumnya, berikut ini adalah tentang bapak politik dunia. Cukup banyak beberapa tokoh di masa lampau yang mampu mengutarakan tentang ilmu politik. Dan salah satu dari antara mereka terdapat seorang pria Italia, yang bisa disebut juga Bapak Politik dunia.

Berikut ini penjelasan tentang tokoh yang memiliki nama Nicolo Machiavelli.

Niccolò Machiavelli (1469-1527)

Niccolò Machiavelli (lahir di Florence, Italia, 3 Mei 1469 – meninggal di Florence, Italia, 21 Juni 1527 pada umur 58 tahun) adalah diplomat dan politikus Italia yang juga seorang filsuf. Sebagai ahli teori, Machiavelli adalah figur utama dalam realitas teori politik, ia sangat disegani di Eropa pada masa Renaisans. Dua bukunya yang terkenal, Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio (Diskursus tentang Livio) dan Il Principe (Sang Pangeran), awalnya ditulis sebagai harapan untuk memperbaiki kondisi pemerintahan di Italia Utara, kemudian menjadi buku umum dalam berpolitik pada masa itu.

Nicolo Machiavelli, adalah tokoh yang diagung-agungkan para politikus yang suka menghasut, licik, dan tidak kenal moral, seta menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kepuasannya. Dari situ, orang-orang politikus yang mempunyai pandangan, pemikiran dan bertingkah yang tidak mengindahkan nilai-nilai moral disebut “ Machiavellism “. Hingga memuculkan paham Machiavellisme berbentuk gerakan politik ataupun gerak perseorangan yang menerapkan ajaran-ajaran Machiavelli itu tidak selaras dengan tujuan Machiavelli itu sendiri. Dengan sebegitu, apakah bias menjawab pertanyan bahwa tuduhan-tuduhan tentang ajaran-ajaran Machiavelli dapat ditentang?

Terdapat tiga pandangan berbeda terhadap Machiavelli dilihat dari karya-karyanya. Pandangan pertama, menyatakan bahwa Machiavelli adalah pengajar kejahatan atau paling tidak mengajarkan immoralism dan amoralism. Pandangan ini dikemukakan oleh Leo Strauss (1957) karena melihat ajaran Machiavelli menghindar dari nilai keadilan, kasih sayang, kearifan, serta cinta, dan lebih cenderung mengajarkan kekejaman, kekerasan, ketakutan, dan penindasan.
Pandangan kedua, merupakan aliran yang lebih moderat dipelopori oleh Benedetto Croce (1925) yang melihat Machiavelli sekadar seorang realis atau pragmatis yang melihat tidak digunakannya etika dalam politik.  
Pandangan ketiga yang dipelopori oleh Ernst Cassirer (1946), yang memahami pemikiran Machiavelli sebagai sesuatu yang ilmiah dan cara berpikir seorang scientist. Dapat disebutkan sebagai “Galileo of politics” dalam membedakan antara fakta politik dan nilai moral (between the facts of political life and the values of moral judgment).

Machiavelli mengatakan, penguasa itu dapat menggunakan sifat-sifat kemanusiannya dan sifat-sifat hewannya. Sifat-sifat manusia seperti: tamak, kejam, tidak dapat dipercaya, pengcut dan lemah dan lain-lain, adalah sifat yang tidak terpuji harus dimiliki oleh seorang penguasa.
Akan tetapi, Machiavelli juga mengakui betapa baik dan terpujinya para penguasa yang jujur, setia, tulus, dan menepati janji. Walaupun fakta yang ada, berbicara bahwa penguasa yang sukses adalah mereka yang mempuyai sifat-sifat yang tidak terpuji.

Salah satu karya Machianelli adalah Il Prince dan juga discorsi (uraian) yang mengandung “nasihat” kepada pangeran Medici, suatu penguasa zaman Italia kuno untuk dapat mempertahankan kekuasaannya dan menciptakan fondasi kuat dalam sebuah Negara ( Republik ). Dalam masa itu sedang terjadi banyak perang saudara yang mengancam keutuhan Italia.
Pada awalnya, Machiavelli sangat merendahkan rakyat kecil. Tapi kemudian ia sadar dan menjadi seorang yang sopan dan santun, rendah hati dan menjunjung tinggi rakyat. ( vox populi, vox dei yang berarti bahwa suara rakyat adalah suara tuhan). Machiavelli berambisi sekali untuk mengembalikan kedaulatan Italia dengan pejuangan yang dilatar belakangi oleh keperkasaan Romawi pada masa lampau. Akan tetapi tujuan Machiavelli yang sebenarnya adalah memantapkan Negara Republik yang kuat dan rakyatnya sendiri yang harus berpartisipasi dalam urusan Negara tersebut. Dengan sebab, kekuatan Negara tidaklah hanya pada kemampunan pemerintah, tapi juga kemampuan dan kekuatan rakyatnya.

 Sumber:

http://wormpamungkas.wordpress.com/2011/10/09/bapak-ilmu-politik/
http://id.wikipedia.org/wiki/Niccol%C3%B2_Machiavelli

Bapak Sosiologi Dunia (Si Orang Prancis AUGUSTE COMTE)

Tulisan 1 Sosiologi dan Politik

Mata kuliah softskill yang di dapat semester 9 (dan akan jadi semester terakhir) ini adalah Sosiologi dan Politik.
Sosiologi dan politik akan banyak membahas tentang interaksi antara manusia dengan manusia. Ya.. manusia yang merupakan makhluk hidup paling sempurna dari segala makhluk hidup yang ada di dunia. Sebelum membicarakan tentang mata kuliah ini lebih banyak, ada baiknya kita ketahui dahulu mengenai Bapak Sosiologi dunia itu sendiri.

 Auguste Comte (1798 – 1857) 

Comte lahir di Monpellier, Prancis tahun 1798, berasal dai latar belakan keluarga kelas menengah. Nama lengkap Auguste Comte adalah Isidore Auguste Marie Francois Xavier. Orang tua Comte adalah pegawai kerajaan yang menganut Katolik, istri Comte adalah bekas pelacur. Meskipun belajar di politeknik dia juga tertarik pada ilmu sosial.
 

Auguste Comte adalah orang Prancis. Dialah yang pertama kali memberi nama ilmu sosiologi, yaitu socius: masyarakat dan logos: ilmu. Sebenarnya Comte belum mengajukan secara rinci apa yang menjadi pembahasan sosiologi. Namun, dia mengajukan dua bagian pokok, yaitu social statistic dan social dynamics.

Social statistic:
sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Social dynamics:
bagaimana lembaga-lembaga tersebut berkembang dan mengalami perkembangan sepanjang waktu.

Comte mengajukan tiga tahap perkembangan masyarakat yang dapat disebut hukum tiga tahap, yaitu:
teologis, metafisik, dan positif. Tahap-tahap perkembangan ini didasarkan pada cara berpikir masyarakat. Cara berpikir yang berbeda-beda ini berpengaruh pada pola kelembagaan dan organisasi sosial masyarakat. Jadi, watak struktur sosial masyarakat tergantung pada pandangan dunia atau cara mengenal dan menjelaskan gejala yang dominan.

Penjelasan Comte mengenai tiga tahap perkembangan pikiran manusia adalah:


Teologis
Tingkat pemikiran manusia di mana ia memahami bahwa semua gejala di dunia ini disebabkan oleh hal-hal supernatural. Cara pandang seperti ini tidak dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan.


Comte membagi tahap ini menjadi tiga periode, yaitu fetisisme (percaya pada kekuatan benda-benda), politeisme (percaya pada banyak dewa), dan monoteisme (percaya pada satu kekuatan tertinggi).



Metafisik
Ini hanya merupakan bentuk lain dari tahap yang pertama. Bedanya, kalau yang pertama akal budi mengandaikan yang supernatural secara absolut, tahap metafisik mengandaikan adanya kekuatan-kekuatan abstrak, hal-hal yang benar-benar nyata melekat pada semua benda dan mampu menghasilkan gejala-gejala yang ada di dunia. Dalam tahap ini, manusia belum berusaha untuk mencari sebab serta akibat dan gejala-gejala.


Positif
Tahap ini mengandaikan manusia sudah dapat berpikir secara ilmiah. Akal budi manusia tidak lagi memusatkan perhatian pada pengertian-pengertian absolut, asal dan tujuan alam semesta. Tapi memusatkan perhatian pada studi tentang hukum-hukumnya yang tidak berubah. Sarana-sarana pengetahuan ini adalah penggabungan antara penalaran dan pengamatan secara empiris.


Beberapa karya penting Auguste Comte:
The scientific labors necessary for the recognition of society (1822)

The positive philosophy (1830-1840), karya ini terdiri dari 6 jilid
Subjective synthesis (1820-1803)


 Tokoh yang mempengaruhi pemikirannya adalah Saint Simon. Comte dikenal sebagai Bapak Sosiologi (the Founding Father of Sociology).


 Sumber:

http://wandansari14.blogspot.com/2012/12/bapak-sosiologi-dunia.html

http://gudang-biografi.blogspot.com/2010/03/biografi-auguste-comte-1798-1857-bapak.html